Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan
Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan
Risiko kecelakaan dan trauma selama bekerja bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, tidak hanya di lokasi tempat bekerja, tetapi juga bisa terjadi dalam perjalanan dari rumah ke tempat kerja dan sebaliknya. BPJS Ketenagakerjaan yang salah satunya berkomitmen menjamin tenaga kerja penerima upah selamat dan sembuh dari kecelakaan kerja terus meningkatkan pelayanannya.
Kini, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja bisa mendapat jaminan penuh di Rumah Sakit Antam Medika yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).
Rumah Sakit Antam Medika telah ditunjuk menjadi Rumah Sakit PLKK oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, rumah sakit ini memberikan pelayanan kepada seluruh layanan medis yang terjadi pada karyawan akibat kecelakaan kerja dan memerlukan layanan emergency, operasi dan sebagainya, serta dapat memperolehnya tanpa terbeban dengan biaya Rumah Sakit.
Dengan penanganan yang cepat dan tepat, para pekerja yang mengalami kecelakaan dapat terhindar dari kecatatan atau kematian dan kemungkinan sembuh pun semakin besar.
Hunting PUSAT LAYANAN KECELAKAAN KERJA (PLKK) BPJS KETENAGAKERJAAN : 021 - 293 789 38