Perihal : Pemberitahuan Lelang Ulang
Lamp : -
Kepada Yth,
Bapak/Ibu Pimpinan
Peserta Lelang Loundry RS. Antam Medika
Dengan hormat,
Bersama
ini disampaikan atas dasar Surat Keputusan Nomor : 001/TL/MYU/VI/2022
tentang laporan penyampaian dokumen & pembukaan lelang pengelolaan
laundry oleh Tim lelang.
Sesuai dalam persyaratan dalam dokumen lelang pengelolaan laundry nomor : 001/PBJ/MYU/V/2022 tidak terpenuhinya persyaratan pemasukkan dokumen pada lelang pertama, maka lelang pertama di putuskan untuk dilakukan Lelang Ulang.
Ketetapan :
1. Panitia Lelang akan dapat melakukan pembukaan lelang ulang minimal 5 hari setelah pemberitahuan keputusan ini.2. Bagi perusahaan yang Gugur dalam lelang pertama dapat mengikuti lelang kembali.
3. Lelang ulang ini berlaku untuk Perusahaan yang akan baru mengikuti lelang.
Terimakasih
atas partisipasi Perusahaan saudara pada lelang pertama dan kami sangat
menghargai apabila Perusahaan saudara ikut kembali dalam lelang ulang
tersebut. Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatianya diucapkan
bayak terimakasihHormat Kami,
Bidang Pengadaan
PT. Medika Yakespen Utama